Putussibau.
Saat membuka kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mentri Dalam
Negeri Nomor 33 tahun 2012 tentang pedoman pendaftaran organisasi
masyarakat (ormas) di lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
di Aula Kantor Bupati, Kamis (29/11), Wakil Bupati, Agus Mulyana SH menuturkan tentu pemerintah daerah sangat
menyambut baik keberadaan ormas yang ada di Kapuas Hulu, dengan hapan
keberadaannya turut membantu Pemerintah Daerah dalam pembianaan
masyarakat.
"Namun dalam ormas dinilai perlu aturan, agar memberikan hal
yang positif pada masyarakat. Dengan hadirnya peraturan ini, bukanlah
untuk menghambat dan mempersulit pertumbuhan ormas di Kapuas Hulu,
tetapi agar dapat lebih mendidik pendirian organisasi yang tertip
administrasi termasuk lebih terstruktur dalam kegiatannya setelah
berdiri kelak yang akan bermuara pada kegiatan yang mensejahterakan
masyarakat," imbuhnya.
Sehingga tidak sekedar berdiri saja, lanjutnya, namun menjadi mitra pemerintah untuk mendidik masyarakat.
"kami harap ketua ormas dapat dengan cermat menyerap materi dan
penjabaran aturan ini. Agar lebih tertip administrasi, menyiapkan bahan
dan persyaratan. sesuai peraturan serta melaporkan organisasi masyarakat
anda kepada bupati melalui bidang kesbangpol.," imbaunya.
Sebagai pilar memberi kesejahteraan tentu Pemerintah Daerah dan ormas
harus bisa termanage dengan baik. Karena ada ormas yang tidak terdaftar,
tidak memiliki program jelas dan kerjanya gerayau (tidak jelas) namun
selalu meminta dukungan dana.
"kalau ini terus hadir dan kami penuhi, akan berpengaruh pada
akuntabilitas penggunaan anggaran. Selain itu ketika sudah terdaftar dan
diperhatikan pemerintah melalui APBD, saya himbau yang sudah mendapat
bantuan untuk segera mungkin memberi laporan SPJ-nya," ingat Wabub.
"kita tinggal satu langkah lagi menuju WTP (wajar tanpa pengecualian),
kalau SKPD sudah tertib administrasi tapi ormas tidak mendukungnya tentu
ini akan sulit kita capai, untuk itu kita harus bekerja sama dengan
baik," pesan Agus di hadapan ratusan ormas dan beberapa kepala SKPD
Kabupaten Kapuas Hulu yang hadir dalam kegiatan itu.