Kamis, 29 November 2012

Permendagri No.33 Bukan Penghambat Ormas

Putussibau.
Saat membuka kegiatan  Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2012 tentang pedoman pendaftaran organisasi masyarakat (ormas) di lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah di Aula Kantor Bupati, Kamis (29/11), Wakil Bupati, Agus Mulyana SH menuturkan tentu pemerintah daerah sangat menyambut baik keberadaan ormas yang ada di Kapuas Hulu, dengan hapan keberadaannya turut membantu Pemerintah Daerah dalam pembianaan masyarakat.

"Namun dalam ormas dinilai perlu aturan, agar memberikan hal yang positif pada masyarakat. Dengan hadirnya peraturan ini, bukanlah  untuk menghambat dan mempersulit pertumbuhan ormas di Kapuas Hulu, tetapi agar dapat lebih mendidik pendirian organisasi yang tertip administrasi termasuk lebih terstruktur dalam kegiatannya setelah berdiri kelak yang akan  bermuara pada kegiatan yang mensejahterakan masyarakat," imbuhnya.
Sehingga tidak sekedar berdiri saja, lanjutnya, namun menjadi mitra pemerintah untuk mendidik masyarakat.

"kami harap ketua ormas dapat  dengan cermat menyerap materi dan penjabaran aturan ini. Agar lebih tertip administrasi, menyiapkan bahan dan persyaratan. sesuai peraturan serta melaporkan organisasi masyarakat anda kepada bupati melalui bidang kesbangpol.," imbaunya.
Sebagai pilar memberi kesejahteraan tentu Pemerintah Daerah dan ormas harus bisa termanage dengan baik. Karena ada ormas yang tidak terdaftar, tidak memiliki program jelas dan kerjanya gerayau (tidak jelas) namun selalu meminta dukungan dana.
"kalau ini terus hadir dan kami penuhi, akan berpengaruh pada akuntabilitas penggunaan anggaran. Selain itu ketika sudah terdaftar dan diperhatikan pemerintah melalui APBD, saya himbau yang sudah mendapat bantuan untuk segera mungkin memberi laporan SPJ-nya," ingat Wabub.
"kita tinggal satu langkah lagi  menuju WTP (wajar tanpa pengecualian), kalau SKPD sudah tertib administrasi tapi ormas tidak mendukungnya tentu ini akan sulit kita capai, untuk itu kita harus bekerja sama dengan baik," pesan Agus di hadapan ratusan ormas dan beberapa kepala SKPD Kabupaten Kapuas Hulu yang hadir dalam kegiatan itu.