Meski berusaha kabur
setelah mencuri motor, DS, (25) akhirnya berhasil diringkus anggota Polres
Kapuas Hulu, di Desa Pala-Pulau, Sabtu (28/2) pagi. Peristiwa penangkapan DS
tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar, guna menghidari amukan
warga DS pun segera dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu. Kini, DS terpaksa berurusan dengan
kepolisian karena telah mencuri motor, Yakobus, salah seorang warga Kedamin,
Kecamatan Putussibau Selatan.