Jumat, 27 Juni 2014

Sosialisasi Ilegal Fishing Sentuh 6 Lokasi

Sosialisasi Ilegal Fishing dari Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu sudah menyentuh 6 lokasi. 6 lokasi tersebut adalah Desa Selimbau, Suhaid, Badau, Sambus, Nanga Laboyan dan Embaloh Hilir. "Lokasi-lokasi ini kami pilih karena dinilai rawan penubaan dan penyentruman. Rencanya habis lebaran nanti kami akan sosialisasi dan patroli lagi," kata Ir Rismawati, Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Hulu, Jumat (27/6).
Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2015 nanti akan diupayakan sosialisasi ilegal fishing menjangkau semua kecamatan. Karena perlu disadari, cara penangkapan dengan tuba dan sentrum tentu menghabiskan populasi ikan. Hasil dari penangkapan dengan cara ini, tentu berbahaya jika dikonsumsi berkelanjutan. Efeknya tidak dirasakan sekarang, tapi nanti. "Respon masyarakat bagus akan program ini, mereka minta tiap tahun ada sosialisasi, jadi kita usahakan 2015 bisa sentuh seluruh kecamatan," tutur Risma.