*Baco : Putussibau Utara dan Selatan Satu Kesatuan
Putussibau.
Rancangan
penataan daerah pemilihan di Kabupaten Kapuas Hulu untuk pemilu
legislative mendatang oleh KPU Kapuas Hulu kembali mendapat dukungan.
Setelah beberapa hari lalu Patai Demokrat menyatakan dukungannya melalui
Sekjen DPD Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu, Iman Sabirin S.Pd I.
Kali ini datang dari Partai Keadilan dan Sejahtera DPD Kapuas Hulu.
Melalui Ketua DPRD PKS Kapuas Hulu, Baco Maiwa, SE, partai ini mendukung
komposisi daerah pemilihan rancangan KPU Kapuas Hulu. menurut Bco,
rancangan yang ada sudah lebih representative untuk di
implementasikan.
“Apa yang telah di rancang KPU kami melihat sudah sangat pas. Suara ini akan kami serukan pada rapat koordinasi nanti bersama KPU. Dan kami optimis akan mendapat dukungan dan menjadi keputusan terbaik,” ungkap Baco.
“Apa yang telah di rancang KPU kami melihat sudah sangat pas. Suara ini akan kami serukan pada rapat koordinasi nanti bersama KPU. Dan kami optimis akan mendapat dukungan dan menjadi keputusan terbaik,” ungkap Baco.
Diutarakan Baco, 4 daerah pemilihan rancangan
KPU Kapuas Hulu sudah sangat pas. Di mana Putussibau Utara dan
Putussibau Selatan masuk ke dalam satu kesatuan daerah pemilihan.
Mengingat Putussibau merupakan ibu kota kabupaten Kapuas Hulu. secara
historis, Putussibau terdiri atas Kota Putussibau dan Kedamin. Yang
telah di bentuk kecamatan masing-masing Putussibau Utara dan Putussibau
Selatan.
“Meski beda kecamatan, tapi merupakan satu kesatuan ibukota
Kabupaten. Tentu sulit di pisahkan. Sehingga sangat tepat KPU merancang
Putussibau Utara dan Putussibau Utara itu satu kesatuan dalam sebuah
daerah pemilihan,” kata Baco.
Begitu juga daerah pemilihan yang
mengakomodir kawasan perbatasan, lanjut Baco, meski kursinya hanya 3,
tapi lebih merepresentasikan keterwakilan kecamatan. Walaupun di daerah
itu terdiri atas 5 kecamatan. Menurut Baco, tidak mesti tiap kecamatan
mengharuskan ada wakilnya di lembaga legislative. Namun dengan komposisi
keterwakilan wilayah, ia melihat itu lebih baik.“Jadi, kalaupun ada
perubahan komposisi keanggotaan, maka yang menjadi wakil tetap orang
yang berada di wilayah itu. sehingga bisa memaksimalkan peran dan
fungsinya dalam memperjuangkan wilayah perbatasan,” tambahnya.
Baco
juga menilai rancangan untuk daerah pemilihan lainnya. seperti daerah
pemilihan 2 yang mengakomodir Putussibau Utara, Putussibau Selatan,
Bika, Kalis dan Mentebah. Secara wilayah, lima kecamatan ini berdekatan
dan saling keterkaitan. Kemudian Daerah Pemilihan 3. Wilayahnya Embaloh
Hilir, Bunut Hilir, Bunut Hulu, Boyang Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung
dan Jongkong.“Embaloh Hilir dan Bunut Hilir saling berdekatan. Kemudian
Bunut Hulu, Boyang Tanjung dan Pengkadan. Begitupun Hulu Gurung dan
Jongkong. Saya melihat sudah sangat tepat. Termasuk di daerah pemilihan
empat yang mengakomodir enam kecamatan berikutnya,” paparnya.
Jadi
menurut Baco, tidak ada keraguan lagi terkait rancangan daerah pemilihan
yang diwacanakan KPU dan akan di bawa ke rapat koordinasi kelak. PKS
dikatakan Baco akan mendukung penuh 4 daerah pemilihan dengan komposisi
yang sudah di tata tersebut.“Kita optimis suara mayoritas juga
sependapat dengan kita. Karena memang empat daerah pemilihan dengan
komposisi yang dirancang sudah begitu tepat,” pungkas Baco.Wacana
penataan daerah pemilihan dari KPU Kapuas Hulu beredar bahwa tiga dapil
yang ada akan di tata menjadi empat dapil. Empat daerah pemilihan yang
di rancang KPU Kapuas Hulu terdiri atas daerah pemilihan Kapuas Hulu 1,
Kapuas Hulu 2, Kapuas Hulu 3 dan Kapuas Hulu 4. Kapuas Hulu 1 terdiri
atas lima kecamatan yang merepresentatifkan masyarakat perbatasan. Yaitu
Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana. Alokasi
kursinya sebanyak 3 kursi. Kemudian Kapuas Hulu 2 terdiri atas
Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Bika, Kalis dan Mentebah dengan 9
kursi. Berikutnya Kapuas Hulu tiga terdiri atas Embaloh Hilir, Bunut
Hilir, Bunut Hulu, Boyang Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung dan Jongkong,
dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi. Untuk Kapuas Hulu terdiri atas
Selimbau, Suhaid, Semitau, Seberuang, Silat Hulu dan Silat Hilir yang
sama mendapat alokasi 9 kursi.