Kamis, 28 Agustus 2014

Polres Amankan 64 Pucuk Senpi Aktif



Dalam bulan Agustus ini jajaran Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan 64 pucuk senjata api (Senpi) dari seluruh wilayah Bumi Uncak Kapuas. Senpi tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Kapuas Hulu dan juga penyerahan dari masyarakat. “Jumlah senpi tersebut hanya yang terkumpul hingga hari ini. Kegiatan pengumpulan senpi ini akan terus berlanjut,” kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Mahyudi Nazriansyah SIK, saat dijumpai Awak Media, Senin (28/8) pagi.

Mahyudi mengatakan Polres Kapuas Hulu pun masih terus mensosialisasikan larangan kepemilikan senpi tak sesuai prosedur pada masyarakat, sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalbar. Hal tersebut untuk mengantisipasi  kejadian salah tembak atau peluru nyasar yang pernah terjadi dibeberapa daerah di Kalbar. “Sebelumnya di Kapuas Hulu juga pernah terjadi, bahkan mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.
Diharapkan nanti akan lebih banyak senpi yang terkumpul dan diserahkan masyarakat. Sejauh ini, senpi yang berhasil terkumpul semuanya senjata rakitan, sembilan diantaranya adalah bowmen dan sisanya senjata jenis lantak. “Ada juga satu pucuk pistol yang masih disimpan di Polsek Empanang. Selain itu kita juga mendapatkan tiga selonsong amunisi bowmen dan dua belas biji peluru timah,” papar Mahyudi.
Adapun senpi yang diserahkan masyarakat tersebut memang diberikan secara suka rela, tanpa ada paksaan pihak Polres Kapuas Hulu. Keseluruhan senpi yang diserahkan memang masih aktif dan bisa digunakan. Senpi atau pun bahan peledak memang tidak diperbolehkan secara umum sesuai dengan amanat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. “Dari itu kami mengapresiasi masyarakat yang mau menyerahkan senpi-nya. Kedepan apabila masyarakat menyerakan senpi secara sukarela kami menjamin tidak ada tuntutan hukum, namun apabila kami yang menangkap akan lain ceritanya,” tegas Kapolres.
Terkait dengan barang bukti senjata api yang berhasil dikumpulkan, akan disimpan dulu di Markas Polres Kapuas Hulu. Untuk pemusnahan senjata api tersebut akan menunggu dikoordinasikan dengan pihak Polda Kalbar. “Bisa saja nanti dikumpulkan satu seluruh kabupten dan dimusnahkan di Polda Kalbar, atau mungkin Polres Kapuas Hulu sendiri yang memusnahkannya dengan cara digerinda,” tutupnya.