Senin, 01 September 2014

Maksimalkan PAD Dari Pajak Perusahaan

DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menilai kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu harus dimaksimalkan, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Dareah (PAD). Berdasarkan fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD, ada penurunan partisipasi pembayaran pajak dari perusahaan yang beroprasi di Kapuas Hulu di tahun 2013 lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Hamdi Jafar S,Sos mengatakan, pada tahun 2012 target memang PAD dari retribusi dan pajak sempat tercapai hingga 6 Milyar lebih. Pencapaian tersebut karena ada perusahaan yang membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 3 Milyar, kemudian didukung juga dari retribusi dan lainnya.

Tapi pada tahun 2013 Kapuas Hulu mengalami kendala, hasil BPHTBnya kurang karena hanya satu perusahaan saja yang membayar sisanya dari masyarakat, sehingga terjadi penurunan PAD. “Oleh karena itu pendapatan dari perusahaan dan retribusi dibidang lainnya perlu dievaluasi kembali oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang akan datang,” tegas Hamdi.
Menurutnya, peran SKPD pun harus maksimal. Selama ini SKPD sudah sering duduk bersama dengan DPRD untuk membuat Perda dalam penarikan retribusi dan pajak daerah. Hendaknya dengan adanya payung hukum yang dibuat SKPD yang bersangkutan dapat memaksimalkan retribusi tersebut. “Intensifkan penagihan untuk PAD pada masa yang akan datang, tentunya sesuai dengan ketentuan Perda yang sudah kita buat,” tutup Hamdi.