DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menilai kinerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu harus dimaksimalkan, khususnya dari
sisi Pendapatan Asli Dareah (PAD). Berdasarkan fungsi pengawasan yang
dijalankan DPRD, ada penurunan partisipasi pembayaran pajak dari perusahaan
yang beroprasi di Kapuas Hulu di tahun 2013 lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Hamdi
Jafar S,Sos mengatakan, pada tahun 2012 target memang PAD dari retribusi dan
pajak sempat tercapai hingga 6 Milyar lebih. Pencapaian tersebut karena ada
perusahaan yang membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) sebesar 3 Milyar,
kemudian didukung juga dari retribusi dan lainnya.
Tapi pada tahun 2013 Kapuas Hulu mengalami
kendala, hasil BPHTBnya kurang karena hanya satu perusahaan saja yang membayar sisanya
dari masyarakat, sehingga terjadi penurunan PAD. “Oleh karena itu pendapatan
dari perusahaan dan retribusi dibidang lainnya perlu dievaluasi kembali oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan
daerah yang akan datang,” tegas Hamdi.
Menurutnya, peran SKPD pun harus maksimal. Selama
ini SKPD sudah sering duduk bersama dengan DPRD untuk membuat Perda dalam
penarikan retribusi dan pajak daerah. Hendaknya dengan adanya payung hukum yang
dibuat SKPD yang bersangkutan dapat memaksimalkan retribusi tersebut. “Intensifkan
penagihan untuk PAD pada masa yang akan datang, tentunya sesuai dengan ketentuan
Perda yang sudah kita buat,” tutup Hamdi.