Rabu, 23 Januari 2013

Selundup Paruh Enggang, Warga RRC Dibekuk Polres Kapuas Hulu


TSK 2 cak Putussibau ZJ alias Zheng (40) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena berupaya menyelundupkan 24 buah Paruh Burung Enggang Gading. Warga Republik Rakyat Cina ini dibekuk Satuan Reserse Polres Kapuas Hulu tepat didepan pangkalan Bus Printis Putussibau, Selasa (15/1) pekan lalu. “Penangkapan TSK ini berawal dari info masyarkat yang melaporkan ada seseorang yang mengirim paruh enggang gading ke Pontianak lewat jasa pengiriman umum perusahaan Perintis. Dan petugas akhirnya menghentikan Bus tersebut di Kecamatan Mentebah. Setelah memeriksa kami mendapati paruh itu,” tutur AKP Oloan Siahaan SIK, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu saat dijumpai di kantornya, Rabu (23/1). selengkapnya>>>