Putussibau Lima
lokasi transmigrasi yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu belum memiliki
sertifikat tanah. Lokasi transmigrasi tersebut berada di Desa Kepala
Gurung, Desa Suka Maju, Desa Semujan, Desa Nanga Kalis serta Desa Kirin
Nangka. “Kendala kita adalah sertifikat lahan itu. Sertifikat untuk 5
lokasi ini belum selesai dan masih dalam proses. Tapi sudah ada respon
dan dari Pemerintah Provinsi Kalbar akan turun langsung untuk mengecek
itu,” ungkap Sopuan, SE. Kabid Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kapuas Hulu. selengkapnya>>>