Putussibau Jumat (21/12) diadakan sosialisasi
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 di Gedung Graha Korpri, Putussibau.
Pada sosialisasi yang dibuka oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ir H
Muhammad Sukri ini turut dihadiri 65 orang perseta yang terdiri dari beberapa
kepala SKPD Kabupaten Kapuas Hulu dan jajaran Pegawai Negeri Sipil lainnya.